Berita  

Tenaga Guru Non ASN Sekolah Negeri Mengadu Ke DPRD Tapteng Terkait Pengusulan Pencairan TPG

Foto : Tenaga Guru Non ASN Tapteng saat audensi dengan DPRD Kabupaten Tapteng.

METROREALITA.COM – TAPTENG || Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), terima audensi Tenaga Guru Non ASN Sekolah Negeri, Kamis (15/5/2025), yang mengadukan nasib terkait Pengusulan Pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG).

Mewakili Seluruh Tenaga Guru Non ASN Tapteng, Julianti Hutagalung memohon kepada Ketua DPRD Tapteng, Ahmad Rivai Sibarani dan seluruh anggota DPRD Tapteng, agar membantu percepatan pengusulan pencairan TPG di Dinas Pendidikan Pemkab Tapteng.

Dijelaskannya, TPG dibayarkan melalui Dana APBN untuk seluruh Guru Non ASN yang sudah sertifikasi dan memenuhi syarat dengan berpatokan pada salinan Persekjen Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah No. 1 Tahun 2025 bagian e yang berbunyi “Memiliki penghasilan tetap atas penugasan atau pelaksanaan pekerjaan sebagai guru dari Pemerintah Daerah atau Yayasan sesuai kewenangan”

“Kami berharap kepada bapak Ketua DPRD dan anggota dewan seluruhnya untuk dapat membantu dan memberikan solusi kepada kami dan menindaklanjuti pengusulan pencairan TPG Non ASN di Sekolah Negeri baik SD maupun SMP,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Tapteng Ahmad Rivai Sibarani mengatakan akan menindaklanjuti apa yang telah disampaikan oleh Tenaga Guru Non ASN terkait pengusulan pencairan TPG Non ASN sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Nanti akan kita tindaklanjuti. Kami akan panggil Kepala Dinas Pendidikan Pemkab Tapteng, untuk mempertanyakan apa yang menjadi kendala dalam pengusulan pencairan TPG Non ASN tersebut sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tegasnya. (red)