Berita  

Polemik Ketua Panitia MTQ Tapteng Jadi Sorotan, Tokoh Pemuda Minta Pemerintah Peka Terhadap Etika Sosial

Foto : Tokoh Pemuda.Tapteng, Waiys Al-Kahroni Pulungan.

METROREALITA.COM – TAPTENG || Polemik pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) tingkat Kabupaten Tapanuli Tengah terus menjadi perhatian masyarakat dan ramai diperbincangkan di media sosial.

Sorotan utama publik muncul setelah posisi Ketua Panitia MTQ diketahui berasal dari luar agama Islam. Kondisi tersebut memunculkan berbagai tanggapan dari masyarakat, terutama terkait aspek etika sosial, sensitivitas budaya, serta penghormatan terhadap ruang keagamaan.

Tokoh Pemuda Tapanuli Tengah, Waiys Al Kahrony Pulungan, turut menyampaikan pandangannya terkait polemik tersebut. Menurutnya, kritik masyarakat terhadap kebijakan itu tidak boleh langsung dianggap sebagai bentuk intoleransi ataupun isu SARA.

“Yang disampaikan masyarakat bukan kebencian terhadap agama tertentu. Yang dikritik adalah kebijakan dan sensitivitas sosial dalam pelaksanaan kegiatan keagamaan Islam,” ujarnya.

Ia menilai MTQ bukan sekadar agenda seremonial pemerintah daerah, melainkan kegiatan syiar Islam yang memiliki nilai pembinaan umat dan marwah keagamaan yang harus dijaga bersama.

“MTQ adalah ruang pembinaan Al-Qur’an dan generasi Qur’ani. Maka wajar apabila umat Islam berharap kegiatan sebesar ini dipimpin dan dikelola penuh oleh umat Islam sendiri,” katanya.

Waiys juga menyinggung pedoman pelaksanaan MTQ secara nasional yang selama ini dilaksanakan secara berjenjang mulai dari tingkat desa, kecamatan, kabupaten/kota, provinsi hingga nasional sebagai bagian dari sistem pembinaan Tilawatil Qur’an.

Karena itu, ia menilai pertanyaan masyarakat terkait pola pelaksanaan MTQ yang dinilai tidak seperti biasanya merupakan hal yang wajar dan bagian dari kepedulian terhadap esensi MTQ itu sendiri.

“Jangan sampai MTQ kehilangan ruh pembinaannya dan hanya menjadi kegiatan seremonial,” lanjutnya.

Selain itu, ia juga menyayangkan kurang maksimalnya peran Kementerian Agama dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dalam mengantisipasi polemik yang berkembang di tengah masyarakat.

Menurutnya, lembaga terkait seharusnya mampu memberikan pertimbangan sosial dan komunikasi yang baik sebelum keputusan yang sensitif diambil pemerintah daerah.

Waiys menilai toleransi harus dipahami secara proporsional dan tidak diartikan sebagai menghilangkan batas kepantasan sosial dalam ruang keagamaan.

“Toleransi yang sehat adalah saling menghormati ruang masing-masing. Kritik terhadap kebijakan tidak boleh langsung dicap anti toleransi ataupun penyebar isu SARA,” tegasnya.

Ia berharap pemerintah daerah dapat mendengar aspirasi masyarakat secara bijaksana demi menjaga suasana harmonis dan menghindari polemik berkepanjangan di tengah masyarakat Tapanuli Tengah.

“Persoalan ini sebenarnya bisa diselesaikan dengan langkah yang bijak dan mengedepankan komunikasi yang baik agar kerukunan masyarakat tetap terjaga,” tutupnya. (red)