METROREALITA.COM – TAPTENG || Ketua Harian Tim Pemenangan Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng) nomor urut 1, Khairul Kiyedi Pasaribu dan Darwin Sitompul (KEDAN), Hazmi Arif Simatupang yang juga selaku Ketua DPC partai Gerindra Kabupaten Tapanuli Tengah, resmi melaporkan pengerusakan Baliho milik paslon KEDAN ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tapteng.
Laporan pengerusakan Baliho Paslon KEDAN tersebut diterima langsung oleh Staf Bawaslu Tapanuli Tengah, Riskianto, pada Senin (11/11/2024).
Pengerusakan Baliho Paslon KEDAN itu terjadi pada hari Rabu, tanggal 6 November 2024, di Desa Pea Raja, Kecamatan Sorkam, Kabupaten Tapteng, yang diduga dilakukan oleh pria berinisial AB.
“Kejadian tersebut baru diketahui pada Kamis pagi, tanggal 7 November 2024. Adapun saksi yang mengetahui kejadian tersebut, yakni Derman Hutabarat dan Abser Liberty Sianturi,” kata Hazmi Arif Simatupang didampingi pengacara Paslon KEDAN, M. yusuf Pardamean Nasution, SH usai membuat laporan ke Bawaslu Tapteng, pada Senin (11/11/2024).
Hazmi menambahkan bahwa dalam laporannya tersebut, mereka juga turut melampirkan barang bukti berupa Video MP4 berdurasi 1 menit 5 detik, dan 2 (dua) lembar print out yang bergambar Paslon KEDAN. (red)