METROREALITA.COM || Adhitya Melvan Tanjung, Anggota DPRD Tapanuli Tengah, mempertanyakan keseriusan penegakan Netralitas yang digaungkan oleh Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah (Pemkab Tapteng) Pada Pilkada 2024, dibawah kepemimpinan PJ Bupati Sugeng Riyanta.
Hal tersebut diungkapkan Adhitya Melvan Tanjung dalam konferensi persnya, (9/10/2024) di Kantor DPRD Tapteng. Melvan Tanjung mengungkapkan keprihatinannya terhadap sikap Pemkab Tapteng yang diduga tebang pilih dalam menegakkan Netralitas pada Pilkada 2024.
Menurutnya, ada ketidakseriusan dalam penerapan Peraturan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diatur dalam Pasal 11 Undang-Undang No. 20 Tahun 2023, yang mewajibkan setiap aparatur negara untuk menjaga netralitas, terutama menjelang Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tapanuli Tengah.
“Saat ini, terdapat beberapa kasus yang sudah viral dan diketahui publik, seperti dugaan keterlibatan seorang ASN berinisial ZS yang diduga mengantarkan pasangan calon tertentu ke KPU Tapteng. Ironisnya, ASN tersebut malah diangkat menjadi Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD),” ungkap Melvan.
Lanjut, Melvan Tanjung menyampaikan bahwa menurut Sekda, ASN berinisial ZS yang terlibat dalam dugaan tersebut telah diproses, namun hingga kini belum ada kejelasan mengenai kelanjutan prosesnya.
“Ini jelas mencerminkan ketidakseriusan dalam penegakan aturan netralitas. Kami sangat menyesalkan sikap pemerintah yang tidak mampu menegakkan aturan ini secara konsisten,” terangnya.
Aditia Melvan Tanjung dan anggota DPRD lainnya meminta Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah agar bersungguh-sunggug dalam menegakkan Netralitas.
“Kami ingin Pemkab Tapteng menjaga netralitas yang sebenarnya agar tidak terjadi multi tafsir dan kegaduhan di tengah masyarakat. Kami juga meminta agar publik diinformasikan mengenai hasil proses terhadap ASN yang diduga terlibat dalam pengantaran salah satu Calon Bupati,” tegas Melvan Tanjung yang juga merupakan seorang aktivis dan pengurus pusat Gerakan Pemuda Alwasiyah.
Dengan situasi politik yang semakin memanas menjelang pemilu, kejelasan dari pemerintah mengenai isu netralitas ASN menjadi sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik dan kelancaran proses demokrasi di daerah. (red)