METROREALITA.COM – MEDAN || Aliansi Mahasiswa Unjuk Keadilan (AMUK) Sumatera Utara, menggelar aksi mendesak Polrestabes Medan mengusut tuntas dugaan Pelecehan dan Kekerasan terhadap Neneng Camelia.
Hal tersebut diungkapkan Satria sebagai koordinator aksi dalam orasinya, Kamis (10/10/2024), didepan Polrestabes Medan.
“Selaku wadah mahasiswa sebagai Agent Of Control Social yang peduli akan kesejahteraan dan kepastian hukum warga Negara Indonesia. Dengan ini kami ingin menyampaikan aspirasi terkait dugaan pelecehan dan kekerasan terhadap Camelia, yang diduga dilakukan oleh terduga MP,” ucapnya.
Menurutnya, dugaan pelecehan dan kekerasan yang dialami Neneng Camelia sudah menjadi sorotan masyarakat.
“Ini sudah menjadi sorotan Masyarakat, disebabkan perbuatan amoral tersebut dilakukan disalah satu tempat makan durian di kota Medan. CNS menyebutkan MP menarik bajunya hingga membuat sebagian kancing bajunya terlepas,” ungkap Satria.
Sementara itu, Zulkifly sebagai koordinator lapangan menjelaskan bahwa akibat kejadian tersebut Neneng Camelia menjadi trauma dan dirawat di salah satu Rumah Sakit.
“Kasus ini harus diusut tuntas oleh apparat penegak hukum agar tidak menciptakan kegaduhan ditengah – tengah Masyarakat. Perlindungan hukum terhadap perempuan dari tindak pidana kekerasan dan bebas dari penyiksaan atau perlakuan yang merendahkan martabat manusia merupakan hak semua warga negara,” jelasnya.
Sambungnya, Undang – Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual merupakan upaya pembaharuan hukum serta mengatasi
permasalahan dalam perlindungan hukum terhadap perempuan dari tindak Kekerasan Seksual yakni, mencegah segala bentuk kekerasan seksual, menangani, melindungi, dan memulihkan korban, melaksanakan penegakan hukum dan merehabilitasi
pelaku, mewujudkan lingkungan tanpa kekerasaan seksual, dan menjamin ketidak berulangan kekerasan seksual.
“Maka berdasarkan hal tersebut kami ingin menyampaikan pendapat dimuka umum. Adapun tuntutan kami, kami meminta dan mendesak Kapolrestabes Medan untuk mengusut tuntas atas dugaan pelecehan dan kekerasan terhadap Camelia, meminta dan mendesak Kapolrestabes Medan memanggil terduga pelaku pelecehan
dan kekerasan terhadap Camelia, dam mendukung sepenuhnya Kapolrestabes Medan untuk mengungkap kasus pelecehan dan kekerasan terhadap Camelia secara transparan,” terangnya. (red)