METROREALITA.COM – TAPTENG || Satu unit alat berat excavator milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab), Tapanuli Tengah (Tapteng) yang diturunkan ke Barus untuk penanggulangan banjir dikabarkan akan ditarik. Akibatnya warga bergerak untuk menahan agar alat berat itu tidak dibawa pulang, mengingat pegerjaan tanggul di Aek Sirahar belum selesai.
Ketua DPRD Tapteng Ahmad Rivai Sibarani yang tinggal di Barus menyampaikan, bahwa sejak kemarin sudah ada kabar bahwa alat berat itu mau ditarik dari Barus, sementara pegerjaan membuat tanggul di Aek Sirahar belum selesai.
Warga meminta agar Excavator milik Pemkab Tapteng tidak ditarik sebelum selesai pengerjaannya.
“Tadi pagi warga sudah mulai berdatangan ke lokasi Aek Sirahar mana tau alat berat itu jadi diangkat. Tujuan masyarakat datang ke sana meminta agar diselesaikan dulu pegerjaan tanggul di Aek Sirahar baru alat beratnya ditarik,” terang Rivai Sibarani, Minggu (27/4/2025).
Rivai juga meminta dengan tegas agar alat berat itu jangan ditarik dulu, karena masih sangat dibutuhkan untuk mengatasi banjir di Barus.
“Saya turut jadi korban banjir bersama dengan masyarakat di 6 desa akibat luapan Sungai Aek Sirahar minggu lalu. Kalau sampai alat berar itu langsung dipulangkan sementara pegerjaan belum selesai, kita jadi curiga apa maksud Pemkab menarik alat beratnya sementara sangat dibutuhkan masyarakat Barus,” tegasnya, seraya menambahkan sampai sore ini alat berat masih bekerja di Sungai Aek Sirahar.
Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Tapanuli Tengah, Rahman Husein yang dikonfirmasi membenarkan informasi itu. Menurutnya penarikan alat berat itu atas perintah Bupati Masinton Pasaribu karena mau digunakan untuk normalisasi di Aek Tolang Pandan.
“Benar alat beratnya mau ditarik untuk digunakan ke Aek Tolang. Itupun tergantung keputusan Pak Bupatilah besok soal penarikan alat berat itu. Dan sampai sore ini alat berat masih bekerja di Aek Sirahar Barus,” terangnya.
Untuk diketahui alat berat itu diturunkan ke Barus para Selasa 22 April 2025 setelah didesak oleh Ketua DPRD Tapteng Ahmad Rivai Sibarani.
Menurut keterangan Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Tapanuli Tengah, Rahman Husein beberapa waktu lalu, alat berat itu akan membuat tanggul sepanjang 150-200 meter di Aek Sirahar Barus. (red)