METROREALITA.COM – TAPTENG || Polisi memastikan bahwa rumah yang terbakar di depan Klinik Yakin Sehat di Kecamatan Sarudik Kabupaten Tapanuli Tengah, Kamis (10/10/2024) dini hari yang lalu bukan milik atau tempat tinggal salah seorang Tim Pemenangan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tapteng Masinton – Mahmud.
Kemudian, Polisi juga belum dapat menyimpulkan kalau rumah tersebut dibakar oleh Orang Tak Dikenal (OTK).
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Humas Polres Tapteng melalui rilis berita di grup Tapteng Mitra Humas yang merupakan wadah wartawan berbagi berita, Jumat (11/10/2024), untuk membantah pemberitaan sejumlah media online yang menyebut bahwa rumah tersebut merupakan kediaman Raju Firmanda, salah seorang Tim pemenangan pasangan Masinton-Mahmud.
“Terpasang beberapa Spanduk Kampanye Salah Satu Paslon Pilkada Tapteng 2024, namun rumah tersebut bukan rumah Tim Sukses (RF). Berkaitan dengan informasi yang beredar di Media Sosial, rumah yang terbakar Bukanlah rumah tim pemenangan kampanye salah satu Paslon Bupati Tapteng pada Pilkada 2024. Namun rumah tersebut merupakan milik Ridwan Panjaitan (Hubungan Keluarga dengan RF, Tim Sukses Salah Satu Paslon Pilkada Tapteng 2024),” tulis Humas Polres Tapteng dalam rilis beritanya.
Menurut Ridwan Panjaitan dan istrinya Nur Mega Hutabarat, rumah yang disebut terbakar bukanlah tempat tinggal, melainkan kedai kopi.
“Pemilik rumah menerangkan bahwa memang rumah tersebut merupakan kedai (toko) jualan minuman kopi dan makanan yang menjadi tempat warga sekitar sering kumpul,” tulis Humas Polres Tapteng menjelaskan hasil pemeriksaan mereka terhadap Ridwan Panjaitan.
Polres Tapteng juga menjelaskan dalam rilis beritanya bahwa usai menerima laporan dari Raju Firmanda (27) warga Hutadolok, Kecamatan Sarudik, langsung melakukan Cek TKP serta pemasangan Police Line di sekitar lokasi kejadian untuk mengamankan barang bukti.
“Segera setelah laporan diterima, Tim Inafis Sat Reskrim Polres Tapteng langsung melakukan olah TKP dan memasang Police Line serta mengamankan barang bukti dari sekitar TKP,” terang Humas Polres Tapteng.
Selain itu, Kapolres Tapteng AKBP Basa Emden Banjarnahor juga menegaskan dalam rilis tersebut bahwa pihaknya telah memintai keterangan dari 7 orang saksi serta telah mengamankan barang bukti CCTV yang ada disekitar TKP untuk mempermudah Tim Khusus Polres Tapteng mengungkap kasus tersebut.
“Telah dilakukan gelar perkara oleh Tim Khusus Polres Tapteng untuk mengungkap kasus ini dan akan bekerja sama dengan Bid Labfor Polda Sumut guna olah TKP dan Barang Bukti yang telah dikumpulkan dari Lokasi kebakaran,” terang Kapolres. (red)