Berita  

Perumda Tirta Nauli Sibolga Diskon 50% Tagihan Air, Ringankan Warga Terdampak Bencana

Foto : Direktur Perumda Air Minum Tirta Nauli Sibolga, Khairunnas Panggabean saat ditemui diruang kerjanya.

METROREALITA.COM – SIBOLGA || Bertujuan meringankan beban warga terdampak bencana yang terjadi 25 November 2025 lalu, Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Nauli Sibolga berikan keringanan berupa diskon 50% untuk tagihan air pemakaian Desember.

Saat dikonfirmasi Media, Direktur Perumda Air Minum Tirta Nauli Sibolga, Khairunnas Panggabean, menyampaikan bahwa keputusan tersebut telah ditetapkan dan ditandatangani sebagai bentuk respons Pemerintah terhadap kondisi layanan air pasca bencana yang melanda Kota Sibolga.

“Sudah kita tandatangani. Kita berikan pengurangan pembayaran tagihan rekening air Perumda Air Minum Tirta Nauli Sibolga atau diskon sebesar 50 persen dari tagihan pembayaran rekening air untuk seluruh klassifikasi pelanggan. Pengurangan pembayaran tagihan ini diberikan selama 1 (satu) bulan, yakni untuk pemakaian air bulan Desember 2025, yang pembayaran tagihannya dilakukan pada bulan Januari 2026,” ucap Khairunnas Panggabean, Rabu (7/1/2026).

Sambungnya,Khairunnas mengatakan bahwa kebijakan tersebut merupakan wujud komitmen Pemerintah Kota Sibolga dalam memberikan pelayanan yang adil kepada masyarakat.

“Saat situasi pasca bencana yang melanda Kota Sibolga, tentunya masyarakat saat ini sedang dalam masa kesulitan. Selain itu, akibat banyaknya kerusakan pada pipa distribusi dan unit pengolahan Perumda Air Minum Tirta Nauli Sibolga akibat bencana alam tersebut, maka Pemko Sibolga melalui Perumda Tirta Nauli Sibolga menerbitkan kebijakan pemberian pengurangan tarif atau diskon sebesar 50 persen kepada para pelanggan guna meringankan beban warga,” katanya.

Lanjut, Kahirunnas berharap pengurangan pembayaran tagihan air atau diskon tersebut dapat membantu masyarakat yang terdampak banjir dan longsor untuk bangkit secara bertahap, khususnya pelanggan Perumda Air Minum Tirta Nauli Sibolga.

Infomasi yang dihimpun Media, kebijakan pengurangan pembayaran tagihan rekening air Perumda Air Minum Tirta Nauli Sibolga atau diskon sebesar 50 persen tersebut telah tertuang dalam Keputusan Direktur Perumda Air Minum Tirta Nauli Sibolga Nomor 03/SK-TN/SBG/I/2026, Tentang Pengurangan Pembayaran Tagihan Rekening Air Perusahaan Air Minum Tirta Nauli Sibolga Dalam Rangka Penanganan Dampak Ekonomi Masyarakat Akibat Bencana Banjir dan Tanah Longsor yang melanda Kota Sibolga pada 25-26 November 2025 lalu. (red)