METROREALITA.COM – TAPTENG || Koalisi partai politik pendukung pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng) nomor urut 1, Kiyedi-Darwin (KEDAN), yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus, meminta Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk tidak memperpanjang jabatan Sugeng Riyanta sebagai Penjabat (Pj) Bupati Tapteng. Mereka meminta agar posisi tersebut diisi oleh pejabat yang benar-benar netral dalam Pilkada 2024.
Permintaan ini disampaikan dalam konferensi pers yang diadakan pada Sabtu (26/10/2024) di Rumah Pemenangan Paslon KEDAN di Pandan.
Para pengurus partai KIM Plus yang hadir antara lain Ketua Partai Gerindra Tapteng, Hazmi Arif Simatupang; Ketua Nasdem Tapteng, Khairul Kiyedi Pasaribu; Sekretaris Golkar Tapteng, Aprina Situmorang; Ketua PAN Tapteng, Ikrar Dinata Sihombing; Ketua Partai Bulan Bintang, Suhendra, Ketua Partai Garuda Tapteng, Suhartono Panjaitan; Ketua Perindo Tapteng, Charles Tinambunan; dan perwakilan Partai Demokrat dan Partai Gelora.
Hazmi Arif Simatupang mengungkapkan bahwa Pj Bupati Tapteng Sugeng Riyanta selama menjalankan tugasnya tidak dapat menjalin hubungan yang baik dengan DPRD. Ia juga menyoroti bahwa Sugeng Riyanta jarang berada di Tapteng.
“Hal ini tentu sangat kita sayangkan, seharusnya eksekutif dan legislatif dapat bersinergi di dalam tugas pokok dan fungsinya membangun Kabupaten Tapanuli Tengah, dan juga memberikan pelayanan kepada seluruh masyarakat,” kata Hazmi.
Lebih lanjut, Hazmi menegaskan bahwa meskipun Pj Bupati menyampaikan pesan-pesan netralitas kepada Aparatur Sipil Negara (ASN), tindakan dan sikapnya justru menunjukkan ketidaknetralan.
“Sikap beliau dan juga tindakan sebagai Pj Bupati kepada ASN yang kami nilai justru berpihak. Jadi pesan-pesan yang disampaikannya itu justru tidak sesuai dengan yang ada di lapangan. Dinonaktifkannya Kadis PMD karena melakukan satu kegiatan yang dinilainya berpihak kepada salah satu pasangan calon, lalu diangkat Plh Kadis PMD yang justru melakukan hal yang sama. Seharusnya beliau juga mengambil tindakan tegas kepada Plh yang ditunjuknya itu,” tukas Hazmi.
Atas dasar itu, Hazmi selaku Ketua Gerindra Tapteng meminta agar Sugeng Rianta dikembalikan ke jabatan asalnya sebagai Kajati Jawa Tengah agar dapat berkonsentrasi pada tugasnya jabatannya tersebut.
“Ini dengan tulus hati kami minta kepada Mendagri dan Jaksa Agung, kembalikanlah Sugeng Rianta ini kepada tugasnya sebagai Wakajati agar beliau dapat lebih berkonsentrasi kepada tugas-tugasnya di lembaganya tersebut. Murni ini adalah hasil kesepakatan kami dari KIM Plus, Koalisi Indonesia Maju Plus, pendukung pasangan KEDAN,” ujar Hazmi.
Ketua PAN Tapteng, Ikrar Dinata Sihombing menambahkan bahwa keberadaan Sugeng di Tapteng telah memicu gejolak di masyarakat. Menurut Ikrar, hal ini karena Sugeng Riyanta selalu menggaung-gaungkan netralitas, namun Sugeng justru disinyalir tidak netral dalam perhelatan Pilkada.
“Hal ini kami cermati kenapa terjadi, karena beliau selalu menggaung-gaungkan netralitas, padahal kita tahu bahwa netralitas itu bagi Pj Bupati ini kami menilai standar ganda. Karena di satu sisi paslon bupati selalu diangkat ataupun seakan-akan ada pembiaran. Banyak bukti bagi kita bahwa saudara Sugeng ini tidak netral yang sesungguhnya. Bahkan itu sudah kami sampaikan kepada Menteri Dalam Negeri,” ungkap Ikrar.
Ikrar juga menyatakan bahwa Sugeng Riyanta tidak menjalankan fungsinya sebagai Pj Bupati dengan baik. Ia menyoroti Sugeng yang sudah berkali-kali tidak menghadiri rapat paripurna DPRD.
“Bahkan paripurna istimewa pelantikan Ketua DPRD saja dia tidak hadir. Dan paling ironis, saat ini di tengah-tengah situasi politik pilkada ini dia malah mengambil cuti. Luar biasa, harusnya dia harus berada di Tapteng ini karena semua perlu diayomi, tunjukkan benar-benar dia netral,” ungkap Ikrar.
“Kenapa paslon dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan seakan-akan dibekap habis, yang kami lihat kenyataannya seperti itu. Kemarin diganti Kadis PMD dengan Plh yang juga tidak netral. Aparatnya diganti karena tidak netral, tapi malah diganti dengan yang tidak netral,” beber Ikrar.
Sementara itu, Ketua Partai NasDem Tapteng, Khairul Kiyedi Pasaribu meminta Mendagri untuk segera mencari Pj Bupati yang tepat dan netral, agar tidak ada lagi kesan bahwa Pj Bupati berpihak pada salah satu calon.
Kiyedi juga menyoroti tidak adilnya Pj Bupati Tapteng Sugeng Riyanta dalam memberikan tindakan tegas terhadap sejumlah ASN yang diduga terlibat politik praktis.
Diantaranya terkait kasus dugaan pelanggaran netralitas yang melibatkan Sekcam Kolang dan oknum lurah yang sampai hari ini belum ada tindakan tegas dari Pj Bupati Sugeng Riyanta.
“Dan juga ada berita beredar terkait masalah Plh Kadis PMD mengarahkan kepala desa di Barus dan Sorkam. Jadi menyangkut hal-hal ini, kami lihat Pj bupati sudah berpihak,” ujar Kiyedi.
“Belum lagi pernah Ketua PAN, Pak Ikrar Sihombing, dan Ketua Golkar, Pak Joneri dipanggil ke rumah dinas bupati, sebelum keluarnya rekomendasi PAN dan Golkar ke pasangan KEDAN. Jadi, Pj Bupati di situ mengarahkan agar Partai Amanat Nasional dan Partai Golkar diarahkan ke bakal pasangan calon,” ungkap Kiyedi lagi.
Kiyedi yang pernah menjabat Ketua DPRD Tapteng ini menyatakan bahwa KIM Plus akan menyurati DPP partai masing-masing untuk mengevaluasi keberadaan Pj Bupati saat ini, guna menjaga kondusifitas di Kabupaten Tapanuli Tengah menjelang Pilkada 27 November 2024.
“Karena KIM Plus yang ada di sini tidak sepakat apabila Pak Sugeng menjabat Pj Bupati Tapteng lagi. Jadi kami akan menyurati terkait ini, bukan karena kami takut, tapi kami hanya ingin menjaga kekondusifan agar Pj Bupati itu memang Pj Bupati yang netral sebenarnya, bukan Pj Bupati yang berpihak pada salah satu paslon,” pungkas Kiyedi. (red)