METROREALITA.COM – TAPTENG || Polemik pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) tingkat Kabupaten Tapanuli Tengah kini tidak hanya mengarah kepada kebijakan pemerintah daerah, tetapi juga menyeret sorotan tajam terhadap peran Kementerian Agama (Kemenag) Tapanuli Tengah dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang dinilai gagal memberikan pemahaman sosial dan keagamaan kepada pemerintah.
Kritik tersebut disampaikan Tokoh Pemuda Tapanuli Tengah, Waiys Al Kahrony Pulungan, yang menilai lembaga keagamaan seharusnya menjadi garda terdepan dalam menjaga sensitivitas pelaksanaan kegiatan keagamaan di tengah masyarakat.
“Saya melihat Kemenag dan MUI Tapteng gagal memberikan pemahaman yang utuh kepada pemerintah terkait sensitivitas sosial dan etika dalam pelaksanaan MTQ. Akibatnya, kebijakan yang seharusnya bisa dicegah justru berkembang menjadi polemik besar di tengah masyarakat,” ujarnya, Jumat (23/5).
Menurutnya, MTQ bukan sekadar kegiatan administratif pemerintah daerah, melainkan bagian dari syiar Islam dan pembinaan umat yang memiliki nilai sosial, budaya, dan emosional yang kuat bagi masyarakat Muslim.
Ia menilai, jika sejak awal Kemenag dan MUI menjalankan fungsi pertimbangan moral dan keagamaannya secara maksimal, polemik terkait Ketua Panitia MTQ maupun pola pelaksanaan MTQ tidak akan berkembang sejauh ini.
“Yang dipertanyakan masyarakat hari ini bukan agama tertentu. Yang dipersoalkan adalah sensitivitas kebijakan. Dan saya heran, bagaimana mungkin lembaga yang memahami kehidupan keagamaan justru tidak mampu memberi pertimbangan yang baik kepada pemerintah?” katanya.
Waiys juga menyinggung pedoman pelaksanaan MTQ yang selama ini dilaksanakan secara berjenjang mulai dari tingkat desa, kecamatan, kabupaten/kota, provinsi hingga nasional sebagai bagian dari sistem pembinaan Tilawatil Qur’an.
Menurutnya, sistem tersebut menunjukkan bahwa MTQ bukan kegiatan biasa dan harus dijaga marwah serta esensi pembinaannya.
“Kalau ada kebijakan yang berbeda dari kebiasaan dan menimbulkan kegaduhan publik, seharusnya Kemenag dan MUI hadir memberi penjelasan dan masukan, bukan justru terkesan diam,” tegasnya.
Ia bahkan menilai sikap pasif lembaga keagamaan dalam persoalan ini menimbulkan kesan bahwa fungsi sosial dan moralnya tidak berjalan maksimal.
“Masyarakat tentu bertanya-tanya, apakah Kemenag dan MUI benar-benar menjalankan perannya atau hanya menjadi pelengkap formalitas dalam kegiatan keagamaan?” ujarnya.
Menurut Waiys, kritik terhadap lembaga keagamaan bukan bertujuan menyerang institusi, melainkan bentuk keprihatinan agar lembaga yang memiliki otoritas moral benar-benar hadir di tengah masyarakat.
“Kemenag dan MUI seharusnya menjadi penengah, pemberi arah, dan penjaga kesejukan umat. Bukan justru membiarkan masyarakat saling berdebat tanpa penjelasan yang menenangkan,” katanya.
Ia juga mengingatkan bahwa moderasi beragama tidak boleh dipahami secara sempit hanya untuk membungkam kritik masyarakat terhadap kebijakan pemerintah.
“Jangan semua kritik langsung dicap anti toleransi. Kritik masyarakat hari ini adalah kritik terhadap kebijakan dan etika sosial. Dan lembaga keagamaan seharusnya mampu menjelaskan itu kepada pemerintah,” lanjutnya.
Waiys berharap polemik MTQ menjadi pelajaran penting bagi seluruh pihak, khususnya pemerintah daerah, Kemenag, dan MUI agar lebih berhati-hati dalam mengambil keputusan yang menyangkut ruang keagamaan masyarakat.
“Kalau persoalan seperti ini saja tidak mampu dikelola dengan baik, masyarakat tentu akan mempertanyakan fungsi dan kehadiran lembaga-lembaga yang selama ini dipercaya menjaga kehidupan keagamaan,” tutupnya.











